Selasa, 21 Desember 2010

Kumpulan Sunnah Rasul dan Larangan yang Terbukti Secara Ilmiah


Ternyata banyak sunnah Rasul dan larangan Rasul yang terbukti secara ilmiah, beberapa diantaranya :

1.Tidur dengan Posisi Miring ke sebalah Kanan

Dari al-Barra` bin Azib, Rasulullah Muhammad saw pernah bersabda, “Apabila kamu hendak tidur,maka berwudhulah (dengan sempurna) seperti kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan”

“Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

a. Mengistirahatkan otak sebelah kiri

Secara anatomis, otak manusia terbagi menjadi 2 bagian kanan dan kiri. Bagian kanan adalah otak yang mempersarafi organ tubuh sebelah kiri dan sebaliknya. Umumnya ummat muslim menggunakan organ tubuh bagian kanan sebagai anggota tubuh yang dominan dalam beraktifitas seperti makan, memegang dan lainnya. Dengan tidur pada posisi sebelah kanan, maka otak bagian kiri yang mempersarafi segala aktiftas organ tubuh bagian kanan akan terhindar dari bahaya yang timbul akibat sirkulasi yang melambat saat tidur/diam. Bahaya tersebut meliputi pengendapan bekuan darah, lemak , asam sisa oksidasi, dan peningkatan kecepatan atherosclerosis atau penyempitan pembuluh darah. Sehingga jika seseorang beresiko terkena stroke, maka yang beresiko adalah otak bagian kanan, dengan akibat kelumpuhan pada sebelah kiri (bagian yang tidak dominan).

b. Mengurangi beban jantung.

Posisi tidur kesebelah kanan yang rata memungkinkan cairan tubuh ( darah )terdistribusi merata dan terkonsentrasi di sebelah kanan ( bawah ). Hal ini akan menyebabkan beban aliran darah yang masuk dan keluar jantung lebih rendah. Dampak posisi ini adalah denyut jantung menjadi lebih lambat, tekanan darah juga akan menurun. Kondisi ini akan membantu kualitas tidur.

c. Mengistirahatkan lambung.

Lambung manusia berbentuk seperti tabung berbentuk koma dengan ujung katup keluaran menuju usus menghadap kearah kanan bawah. Jika seorang tidur kesebelah kiri maka proses pengeluaran chime ( makanan yang telah dicerna oleh lambung dan bercampur asam lambung ) akan sedikit terganggu, hal ini akan memperlambat proses pengosongan lambung. Hambatan ini pada akhirnya akan meningkatkan akumulasi asam yang akan menyebabkan erosi dinding lambung. Posisi ini juga akan menyebabkan cairan usus yang bersifat basa bias masuk balik menuju lambung dengan akibat erosi dinding lambung dekat pylorus.

d. Meningkatkan pengosongan kandung empedu, pankreas.

Adanya aliran chime yang lancar akan menyebabkan keluaran cairan empedu juga meningkat, hal ini akan mencegah pembentukan batu kandung empedu. Keluaran getah pancreas juga akan meningkat dengan posisi mirin ke kanan.

e. Meningkatkan waktu penyerapan zat gizi.

Saat tidur pergerakan usus menigkat. Dengan posisi sebelah kanan, maka perjalanan makann yang telah tercerna dan siap di serap akan menjadi lebih lama, hal ini disebabkan posisi usus halus hingga usus besar ada dibawah. Waktu yang lamam selamat tidur memungkinkan penyerapan bias optimal.

f.Merangsang buang air besar (BAB)

Dengan mtidur miring ke sebelah kanan , proses pengisian usus besar sigmoid ( sebelum anus ) akan lebih cepat penuh, jika sudah penuh akan merangsang gerak usus besar diikuti relaksasi dari otot anus sehingga mudah buang air Besar.

g. Mengisitirahatkan kaki kiri

Pada orang dengan pergerakan kanan, secara ergonomis guna menyeimbangkan posisi saat beraktifitas cenderung menggunakan kaki kiri sebagai pusat pembebanan. Sehingga kaki kiri biasanya cenderung lebih merasa pegal dari kanan, apalgi kaki posisi paling bawah dimana aliran darah balik cenderung lebih lambat. Jika tidur miring kanan , maka pengosongan vena kaki kiri akan lebih cepat sehingga rasa pegal lebih cepat hilang. Dari uraian diatras tampak banyak manfaat tidur dengan posisi miring. Mudah-mudahan uraian tersebut dapat membawa manfaat bagi umat dalam mengamalkan salah satu sunnah nabi.

Sumber : Kitab Shohih Al Bukhori, Kitab Shohih Muslim dan http://anandira.multiply.com/journal...iKmaTnyA_TiduR

2.Berbuka Puasa dengan kurma

”Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih.” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Dawud rahimahumallah)

Telah muncul sebuah penelitian kimiawi dan biologi bahwa sepotong dari kurma yang dimakan setara dengan 85-87% dari beratnya. Dan itu mengandung 20-24% air, 70-75%zat gula, 2-3% protein, 8,5% serat dan kadar lemak yang rendah.

Sebagaimana juga penelitian menetapkan bahwa ruthab mengandung 65-70% air, dari berat bersihnya, 24-58 % zat gula, 2-2,1 % protein, 5,2 % serat dan kadar lemak yang sedikit.

Dan hasil yang terpenting dari penelitian kimiawi ini, sebagaimana disebutkan oleh Dr. ‘Abdurrouf Hisyam dan Dr. ‘Ali Ahmad asy-Syahat adalah sebagai berikut:

a. Mengkonsumsi ruthab atau tamr ketika memulai berbuka puasam, memberikan suplai kadar zat gula yang besar bagi tubuh dan menghilangkan gejala kekurangan zat gula (hipoglikemia) danmemebrikan semanagat bagi tubuh.

b. Kosongnya lambung dan usus dari makanan membuat keduannya (usus dan lambung) mampu untuk menyerap zat gula sederhana ini dengan sangat cepat.

c. Kandungan unsur gula dalam bentuk kimiawi yang sederhana yang terkadung di dalam ruthab dan tamr membuatnya mudah untuk dicerna, karena 2/3 dari unsur gula (glukosa) terdapat dalam kurma dalam bentuk susunan kimiawi yang sederhana. Dan demikianlah naiklah kadar gula dalam darah dalam waktu singkat.

d. Adanya kurma yang direndam dengan air, dan ruthab yang mengandung prosentasi air yang tinggi 65-70 % (65-70%) yang menyediakan air bagi tubuh dengan prosentase yang baik, maka tidak perlu minum air dalam jumlah besar pada saat berbuka

(Sumber: diterjemahkan dari أسرار الإفطار على تمر oleh Abu Yusuf sujono)

3. Larangan Meniup wadah air minum

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan kesehatan.

Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita.

senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan.

(Dikutip Dari : Apa Aja: Bahaya Meniup Minuman Panas Kerja Sama Dengan blog-apa- aja.blogspot.com)


 4. Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri

Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda:

Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah

berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu kebih buruk lagi”. (HR.

Muslim dan Turmidzi)

bersabda Nabi dari Abu Hurairah,“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila

kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)

Rahasia Medis

Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Adapun Rasulullah

berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan.

Sumber: Qiblati edisi 04 tahun II. Judul: Larangan Minum sambil berdiri,

5.Mencabut Bulu Ketiak

Ketiak adalah salah satu tempat munculnya bau yang tak sedap pada diri seseorang, karena kurangnya perhatian seseorang dalam menjaga kebersihan ketiak atau badannya secara umum. Bau ketiak yang tak sedap menyebabkan orang akan menjauhi kita dan merasa terganggu dengannya. Nah, ini lebih terlarang lagi, jika bau itu mengganggu orang yang shalat. Bau bawang saja, jika mengganggu orang shalat, itu dilarang untuk dikonsumsi saat kita hendak ke masjid jika mengganggu orang lain.

Sebuah terapi nabawi menawarkan kita dengan sebuah solusi yang jitu dalam mengatasi persoalan ketiak, yaitu mencabut bulu ketiak sehingga kuman dan bakteri tidak bersarang padanya serta ketiak kita akan enak terasa.

Anal Sex, Doggie Style, dan Oral Sex dalam Islam

Sebagai ayat pembuka,
“Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu’min.” (al-Baqarah: 223)

Ayat di atas memberikan makna bahwa bagi seorang suami, istrinya merupakan tempat yg sah bagi dia untuk berhubungan badan dan menebarkan benih (sperma), tidak saja untuk mendapatkan keturunan namun juga untuk memperoleh kesenangan/kenikmatan berdua (tidak satu pihak). Jika kita sedikit telaah, ladang = tempat menebar benih dan menuai hasil, yg menurut tafsiranku, ladang =  vagina…BUKAN PANTAD (sengaja dg huruf d, untuk memberi penekanan). Karena kita sendiri tahu bahwa wanita melahirkan bayi melalui vaginanya, bukan melalui pantadnya. Pantad = mengeluarkan kotoran tubuh, sebagai sisa hasil proses pengolahan makanan oleh tubuh.
dalam kaitan dengan hubungan sex, Rasululloh SAW sudah mengeluarkan larangan mengenai HARAMNYA/DILARANGNYA ANAL SEX. Beliau bersabda
“Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya.” (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa’i dan Ibnu Majah)

Dan tentang masalah menyetubuhi isteri di duburnya ini, beliau mengatakan juga:
“Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil.” (Riwayat Ahmad dan Nasa’i)

Beberapa alasan yg bisa dikemukakan, mengapa anal sex dilarang:
1. Dubur = tempat yg membahayakan dan kotor. Anda bisa bayangkan, anda berhubungan sex di tempat yg paling kotor, paling banyak kuman, bakteri, dst dst… Beberapa bibit penyakit menular sexual bersarang di dubur, sebagai contoh bibit penyakit gonore dan klamidia (diambil di sini)
2. Anal sex, dikenal juga sebagai liwath, merupakan perilaku kaum homoseksual, kaumnya Nabi Luth, yg diazab dan dimusnahkan oleh ALLOH SWT karena perilakunya yg menyimpang tersebut. Dengan kata lain, jika kita melakukan anal sex, sesungguhnya secara perlahan kita telah MENYERUPAI sebagai seorang homoseksual (silakan baca hadits kedua di atas).
Bagaimana jika berhubungan sex dengan gaya anjing (doggie style)? Untuk kasus ini, aku kutipkan pertanyaan sahabat kepada Rasululloh SAW.
Ada seorang perempuan Anshar bertanya kepada Nabi tentang menyetubuhi perempuan di farjinya tetapi lewat belakang, maka Nabi membacakan ayat:
“Isteri-isterimu adalah ladang buat kamu, karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu.” (al-Baqarah: 223) — (Riwayat Ahmad)
Umar pernah juga bertanya kepada Nabi:
“Ya Rasulullah! Celaka aku. Nabi bertanya: apa yang mencelakakan kamu? Ia menjawab: tadi malam saya memutar kakiku –satu sindiran tentang bersetubuh dari belakang– maka Nabi tidak menjawab, hingga turun ayat (al-Baqarah: 223) lantas beliau berkata kepada Umar: boleh kamu bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haidh dan dubur.” (Riwayat Ahmad dan Tarmizi)
Dari 2 kisah singkat di atas, maka doggie style DIPERBOLEHKAN dalam berhubungan sex di Islam.

ORAL SEX
Sesuai dengan hadits terakhir yg aku tulis di atas, yg ‘dilarang’ Islam dalam berhubungan sex dengan istrinya adalah: lewat dubur dan di saat istri sedang haid. Dengan kata lain, Islam MEMBOLEHKAN oral sex. Aku kutip dari beberapa referensi, di antaranya dari Yusuf Qardhawi bahwa beliau pernah melakukan ditanya ttg sex oleh muslim Barat. Kesimpulan yg beliau dapatkan bahwa muslim Barat cenderung lebih ‘berani’ utk bertanya mengenai sex…dan oral sex menjadi salah satu topik yg ditanyakan kepada beliau. Yusuf Qardhawi, dengan berpedoman kepada Qur’an dan Sunnah Rasul, mengeluarkan pernyataan (fatwa) bahwa oral sex hukumnya BOLEH, karena salah satu cara untuk mencapai puncak kenikmatan sex bisa dicapai melalui oral sex.
Hanya saja beliau mengingatkan bahwa utk oral sex ini harus diperhatikan bahwa alat kelamin tersebut TIDAK BOLEH DIPERLIHATKAN KEPADA ORANG LAIN, KECUALI ISTRI DAN HAMBA SAHAYANYA. (sorry, aku ndak tau apakah ini hadits Rasul atau hanya pernyataan YQ saja, tidak ada keterangan lebih detail).
Ulama-ulama juga sepakat bahwa oral sex diperbolehkan. Adapun MENELAN SPERMA SUAMI adalah hal MAKRUH, dg kata lain perbuatan tersebut BUKAN HARAM.
Adapun di Indonesia, ada ulama yg menyarankan untuk TIDAK melakukan oral sex. Alasan yg dikemukakan adalah mulut = tempat/alat utk makan, bukan alat sex/reproduksi, sehingga menggunakan mulut sebagai (/menyerupai) alat reproduksi = menyalahi aturan ALLOH SWT.
Kesimpulan:
1. Anal sex = diharamkan, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan kaum homoseksual, kaum yg dilaknat dan dimusnahkan ALLOH SWT.
2. Doggie style, berhubungan sex melalui belakang istri, DIPERBOLEHKAN, selama ‘tujuan akhirnya’ adalah vagina, BUKAN dubur.
3. Oral sex = ulama-ulama sepakat untuk MEMPERBOLEHKAN, bahkan menelan sperma pun tidak dilarang. Namun ada ulama yg tidak sependapat, karena oral sex ~ menyalahi penggunaan anggota tubuh.
“Sesungguhnya kebenaran artikel ini berasal dari ALLOH SWT, jika ada kesalahan itu datangnya dari aku.”

Masturbasi 

Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Pertama haram, dan kedua boleh-boleh saja. Ulama yang berpendapat demikian, mendasarkan keharamannya pada QS. Al-Mu'minuun:5-7, yang artinya "Dan orang orang yang mememlihara kemaluannya kecualai terhadap istrinya atau hamba sahaya, Mereka yang demikian itu tak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu orang-orang yang melewati batas." Keharaman ini juga didasarkan pada alasan bahwa orang yang onani itu ibaratnya melepaskan syahwatnya bukan pada tempatnya. Seperti itu jelas tidak diperbolehkan.
Sedang ulama yang memperbolehkan onani atau masturbasi ini beralasan bahwa mani adalah sesuatu yang lebih. Karenanya boleh dikeluarkan. Bahkan hal itu diibaratkan dengan memotong daging lebih. Pendapat demikian ini didukung Imam Hambali dan Ibnu Hazm. Sedang ulama Hanafiah memberikan batas kebolehan dalam keadaan: (1) karena takut berbuat zina, dan (2) karena tidak mampu kawin (tapi syahwat berlebihan).
Selain itu, Rasul SAW juga telah mengajarkan bagaimana menghindari luapan birahi, bagi para pemuda yang belum mampu kawin: hendaknya sering-sering melakukan puasa, karena puasa itu hikmah, dan puasa bisa membendung syahwat atau nafsu birahi. Sabda Rasul: "Hai para pemuda, barang siapa diantara kalian sudah ada kemampuan (fisik dan modal berumah tangga), maka kawinlah karena perkawinan itu bisa menjinakkan pandangan dan kemaluan. Tetapi barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu bisa membendung syahwat. (HR. Bukhari).
Jelaslah, dengan demikian, bahwa onani dalam keadaan "terpaksa" boleh saja dilakukan. Itu seperti dalam keadaan yang Anda contohkan itu.
Kendati demikian, demi kehati-hatian, pendapat yang mengharamkan onani lebih baik dipegang. Adapun dibolehkannya onani dalam saat-saat darurat, seperti yang Anda ceritakan itu, itu atas dasar pertimbangan "al-dlaruuraat tubiihu al-mahdhuuraat" (keadaan darurat bisa membolehkan hal-hal yang terlarang).
Demikian, semoga cukup jelas. Wallaahu a'lam.
Dewan Asaatiz Pesantren Virtual


Keperawanan – Anatomi Hymem / Selaput Dara

 Organ Genital Luar
Gadis atau wanita yang belum membiarkan patnernya untuk memasukkan penis kedalam vaginanya secara umum dianggap perawan. Definisi perawan lainnya adalah gadis atau wanita yang belum melakukan bentuk seksual apapun dengan orang lain dan belum mengenal/ menjejaki dirinya dengan baik. Ajaran agama yang keras menganggap perawan tidak hanya tidak melakukan sex secara phisik tapi juga pikiran tentang seksual. Masih dengan pernyataan perawan yang lain yaitu juga pikiran atau wanita yang mempunyai selaput dara yang utuh. Definisi anda tentang perawan tergantung sudut pandang anda.
Keperawanan kadang kala diterjemahkam sebagai status perkawinan seorang wanita, seorang wanita yang telah menikah dianggap dia sudah tidak perawan (walaupun mungkin dia tidak pernah berhubungan seksual dengan suaminya) akan tetapi yang belum menikah dianggap perawan.
Sebuah mitos yang dikembangkan oleh nenek moyang kita, tanda keperawanan adalah keluarnya darah pada saat malam pertama (kondisi hymem utuh), hal ini mungkin ada benarnya, akan tetapi tidak seluruh hymem memungkinkan mengeluarkan darah pada saat malam pertama.
 Organ Genital Dalam
Keterangan Gambar :
1. Glan of Clitoris
2. Labium Majus
3. Hymem
4. Posterior Labia Commissure
5. Prepuce of Clitoris
6. Labium Minus
7. External Orifice
8. Vaginal Orifice
9. Body of Clitoris
10. Crus of Clitoris
11. Greater of Vestibular Gland
12. Bulb of Vestibul
13. Opening of Greater Vestibular Gland (Probe)
14. Infundifulum of Uterine Tube
15. Ovary
16. Fundus of Uterus
17. Isthmus of Uterine Tube
18. Round Ligamen of Uterus
19. Vaginal Part of Cervix
20. Vagina
21. Ovarian Artery
22. Suspensory Ligament of Ovary
23. Internal Liliac Artery
24. Uterine Artery
25. Ovarian Branch of Uterine Artery
26. Internal Pudendal Artery
27. vaginal Artery
Beberapa selaput dara cukup elastis untuk mengizinkan penis masuk tanpa merobek, atau hanya merobek sebagian kecil dari selaput dara. Ini biasanya memang benar jika perobekan pertama terjadi secara bertahap dengan jari tangan atau obyek lainnya selama periode tertentu. Sisa dari selaput dara biasanya masih ada sampai seorang wanita melahirkan bayinya secara normal. Selaput dara dalam gambar diatas merupakan vulva dari wanita yang masih muda.
Ini timbul ketika ada banyak orang yang percaya bahwa selaput dara terletak di dalam vagina. Selaput dara, seperti yang terdapat dalam ilustrasi dibawah, merupakan bagian dari vulva, organ kelamin luar. Selaput dara terletak di luar vagina. Selaput dara merupakan lapisan tipis dari jaringan yang sebagian menutupi lubang vagina dari beberapa remaja dan wanita. Selaput dara juga sering dikatakan sebagai “cherry” dari seorang gadis atau perawan.
Jaringan dari vulva biasanya sangat tipis dan lembut sebelum masa pubertas. setiap aktifitas yang dapat menyebabkan ketegangan dari jaringan vulva dapat meregangkan atau merobek selaput dara. Akibatnya, banyak gadis dan remaja yang merobek ataupun membuat selaput dara mereka menjadi lebar saat melakukan olahraga, mengendarai kuda, memasukkan tampon, dan saat masturbasi. Seorang gadis mungkin tidak tahu saat itu terjadi, terutama jika hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada darah yang keluar saat kejadian. Ini mungkin terjadi saat dia masih terlalu muda untuk mengingat atau mengerti tentang apa yang telah terjadi.
Ada atau tidak adanya selaput dara bukan merupakan indikasi keperawanan seorang gadis. Tak seorangpun dapat menentukan dengan pemeriksaan fisik sendiri apakah seorang wanita atau remaja telah melakukan hubungan seks lewat vagina. Hanya sekitar 50%  dari remaja dan wanita mengalami pendarahan pada saat pertama melakukan hubungan seks, sehingga darah dapat mewarnai seprai tempat tidur bukanlah merupakan indikator dari awal keperawanan. Selaput dara dari beberapa wanita robek lebih dari satu kali (biasanya). Bahkan ada selaput dara yang cukup elastis sehingga memungkinkan penis untuk masuk tanpa merobek, atau hanya merobek sebagian. Ini biasanya benar jika pelebaran pertama terjadi secara bertahap dengan tangan atau objek lainnya selama kurun waktu tertentu. Virginity merupakan atribut spiritual, bukan hanya fisik.
Berikut ini adalah perbandingan kondisi vagina yang masih memiliki selaput dara dengan yang tidak memiliki selaput dara :
Detail Organ Genital Luar

 Masih ada selaput dara

Selaput Dara Sudah Tidak Ada
Selaput Dara Sudah Tidak Ada

Subhanallah, Inilah 114 Fakta Tubuh Kita



Kalau anda membaca artikel ini, anda akan tahu bahwa tubuh kita memang diciptakan begitu sempurna, sehingga sistem tubuh berjalan sebagaimana mestinya.
  1. Tahukah anda bahwa Tulang kita itu lima kali lebih kuat dari batangan baja dengan bobot yang sama.?
  2. Tahukah anda bila seluruh saraf direntangkan dari ujung ke ujung, jaraknya sekitar 75 km (lebih dari jarak Jakarta-Bogor)
  3. Tahukah anda bahwa tubuh menanggalkan rata-rata 18 kg kulit (hampir sama dengan bobot anak usia 3 tahun) dalam masa hidupnya?
  4. Tahukah anda bahwa Mata manusia dapat mendeteksi nyala lilin pada jarak 1,6 km?
  5. Tahukah anda bahwa Sistem peredaran darah kita mengandung sekitar 150.000 km pembuluh darah?
  6. Tahukah anda bahwa Jantung berdetak lebih dari 30 juta kali dalam setahun ?
  7. Tahukah anda bahwa Paru-paru mengandung kira-kira 2400 km saluran udara?
  8. Tahukah anda bahwa Setiap testis menghasilkan sekitar 1500 sperma per detik, dan Tahukah anda bahwa Diameter sel telur itu 50 kali lebih lebar dari kepala sperma?
Masih banyak lagi fakta lainnya…ada 114 fakta yang mudah-mudahan bermanfaat untuk anda. Rugi kalau anda melewatkan untuk membacanya…
Fakta Tubuh
Fakta tentang sistem, jaringan, sel
  1. Tubuh manusia tersusun atas sejumlah sistem. Semua sistem melakukan fungsi tertentu. Semua sistem berhubungan dan berkomunikasi melalui darah dan sistem saraf. 9 sistem utama tubuh : rangka, otot, integumen, pernafasan, pencernaan, uriner, saraf , kardiovaskuler dan limfa
  2. Sistem tubuh terbentuk dari berbagai organ-organ yang mengandung berbagai jaringan. Suatu jaringan merupakan kumpulan sel-sel yang sama yang melakukan fungsi tertentu.
  3. Tubuh orang dewasa mengandung lebih dari 50 trilyun sel
  4. Tiga milyar sel tubuh mati setiap menit, kebanyakan diganti dengan yang baru
  5. Sel telur (ovum) merupakan sel manusia yang terbesar. Ovum dapat dilihat tanpa bantuan mikroskop.
  6. Sel darah merah merupakan satu-satunya sel yang tidak berinti. Sel darah merah membawa oksigen dan berumur sekitar 120 hari.
  7. Sel saraf merupakan sel terpanjang didalam tubuh yang bertugas membawa pesan
  8. Sekitar 10 milyar sel darah putih baru dibuat setiap hari, yang berfungsi melawan infeksi.
Fakta tentang rangka tubuh, tengkorak,sendi, otot dan rambut
  1. Rangka bayi memiliki lebih dari 300 tulang beberapa bersatu begitu tulang tumbuh
  2. Umumnya orang dewasa memiliki 206 tulang, tetapi beberapa orang memiliki rusuk tambahan
  3. Lebih dari separuh tulang tubuh terdapat di kaki dan di tangan
  4. Tulang paha (femur) merupakan tulang terpanjang dan terkuat
  5. Tulang lima kali lebih kuat dari batangan baja dengan bobot yang sama
  6. 99% kalsium tubuh terdapat di tulag dan gigi
  7. 75% tulang tubuh berupa tulang kompak dan sisanya adalah ulang spons
  8. Tulang kompak adalah bahan terkeras pada tubuh setelah email
  9. Tengkorak terdiri dari 22 potong tulang. Delapan potong tulang membentuk kubah wadah dan melindungi otak
  10. Wajah tersusun dari 14 potong tulang
  11. Leher manusia dan jerapah memiliki jumlah tulang vertebra yang sama
  12. Lutut adalah sendi terbesar pada tubuh
  13. Sendi yang terkecil menghubungkan tiga tulang kecil di telinga tengah
  14. Kebanyakan sendi yang besar dan dapat digerakkan dilumasi oleh cairan sinovial
  15. Otot disekitar sendi berkontraksi untuk menghasilkan gerakan
  16. Tubuh memiliki lebih dari 600 otot rangka
  17. Otot rangka tersuplai baik dengan pembuluh darah dan saraf
  18. Otot yang terbesar adalah gluteus maksimus di pantat
  19. Otot terkecil adalah sanggurdi (stapedius) di telinga tengah
  20. Otot dapat menyebabkan mata berkedip lima kali perdetik
  21. Jumlah terlalu sedikit oksigen yang mencapai otot selama olahraga berat, limbah asam laktat akan tertimbun, yang menyebabkan otot terasa sakit.
  22. Sekitar 80 helai rambut kepala rontok setiap hari
  23. Kuku jari membutuhkan waktu 6 bulan untuk tumbuh dari dasar hingga ke ujungnya
  24. Bila dingin, otot penegak rambut menarik setiap rambut menjadi tegak, ini membuat udara terperangkap dan menghasilkan ”goose bump” (menegaknya bulu roma)
  25. Fakta tentang saraf dan otak
  26. Bila seluruh saraf direntangkan dari ujung ke ujung, jaraknya sekitar 75 km .
  27. Saraf skiatik adalah saraf terpanjang
  28. Sinyal saraf dapat berjalan pada kecepatan lebih dari 400 km/jam
  29. Sinyal sakit berjalan lebih lambat dari sinyal sentuhan
  30. Satu sel otak dapat berhubungan dengan 25.000 sel otak lainnya
  31. Neuron sebagai pembawa rangsangan elektrik tidak dapat membelah dan menggandakan diri seperti sel lainnya
  32. Neuron yang mati tidak dapat digantikan
  33. Sel otak yang kekurangan oksigen akan mati setelah 5 menit.
Fakta tentang sumsum tulang belakang, kulit, lidah, hidung, dan mata
  1. Panjang sumsum tulang belakang orang dewasa 43 cm
  2. Tebal sumsum tulang belakang 2 cm
  3. Sumsum tulang belakang berhenti tumbuh pada usia sekitar 4 atau 5 tahun
  4. Lemak memberi warna putih pada substansi putih
  5. Kulit merupakan organ tubuh terbesar
  6. Kulit memiliki luas permukaan hingga 2 m2
  7. Tubuh menanggalkan rata-rata 18 kg kulit dalam masa hidupnya
  8. Debu rumah tangga terutama terdiri dari sel-sel kulit mati
  9. Seorang bayi memiliki tunas pengecap di seluruh bagian dalam mulutnya
  10. Ada lebih dari 10000 tunas pengecap pada lidah
  11. Sel-sel tunas pengecap hanya berumur seminggu sebelum diganti dengan yang baru
  12. Indera pencium dapat mendeteksi 2000-4000 bau yang berbeda
  13. Mencium/membaui adalah menarik molekul hingga mencapai reseptor bau untuk analisis
  14. Otak tumbuh terbiasa untuk membaui dengan cepat dan berhenti mencatat bau-bau itu
  15. Manusia dapat membedakan lebih dari 1500 jenis musik
  16. Manusia dapat mendengar suara pada kisaran 0-140 desibel
  17. Telinga dapat mendeteksi arah suara dalam 3 derajat
  18. Buta warna mempengaruhi 1 dari 30 orang, dan pada pria 1 dari 12 orang
  19. Mata manusia dapat mendeteksi nyala lilin pada jarak 1,6 km
  20. Manusia berkedip 15 kali permenit
  21. Orang dapat melihat hingga 10.000 warna
Fakta tentang sistem kardiovaskuler, jantung, darah
  1. Sistem sikulasi mengandung sekitar 150.000 km pembuluh darah
  2. Jantung memompa sekitar 13.640 liter darah perhari
  3. Aorta adalah arteri terbesar, vena kava adalah vena terbesar
  4. Jantung berdetak lebih dari 30 juta kali dalam setahun
  5. Dalam usia rata-rata 70 tahun, jantung akan beristirahat selama 40 tahun
  6. Ada empat tipe utama golongan darah (A, B, AB,dan O)
  7. Oksigen berikatan dengan hemoglobin di dalam sel darah merah untuk memberi warna merah darah
  8. Rata-rata tubuh memiliki sekitar 5 liter darah
Fakta tentang limfa
  1. Kelenjar yang membengkak merupakan tanda adanya infeksi
  2. Nodus limfa terbanyak terdapat pada ketiak dan selangkangan
  3. Limfa menyaring dan membuang infeksi serta menghancurkan sel darah merah
  4. Zat-zat kimia didalam cairan mata, lambung dan mulut memerangi infeksi
  5. Sel darah putih neutrofil hanya hidup 6-20 jam
Fakta tentang endokrin
  1. Andrenalin memberikan kekuatan luar biasa dalam situasi darurat
  2. Terlalu banyak hormon pertumbuhan dari kelenjar pituitari dapat menyebabkan gigantisme (pertumbuhan berlebihan)
  3. Kelenjar pituitari seing disebut kelenjar endokrin terpenting (kelenjar master) karena menghasilkan hormon-hormon yang merangsang kelenjar-kelenjar endokrin lain untuk menghasilkan hormonnya masing-masing. Hormon dari kelenjar ini juga memiliki aksi langsung pada beberapa fungsi tubuh
Fakta tentang paru-paru
  1. Paru-paru mengandung kira-kira 2400 km saluran udara
  2. Setiap paru-paru memiliki luas permukaan total 180 m2
  3. Kecegukan terjadi saat diafragma berkontraksi dengan cepat memaksa udara keluar lewat pita suara
  4. Paru-paru memiliki lebih dari 300 juta alveolus
  5. Setiap menit sekitar 6 liter udara dihirup paru-paru
  6. Paru-paru orang dewasa dapat menyimpan sekitar 3 liter udara
Fakta tentang sistem pencernaan
  1. Beberapa orang tidak pernah memiliki empat gigi geraham belakangnya
  2. Asam, yang disekresi oleh bakteri didalam mulut untuk memecah gula menyebabkan pembusukan gigi
  3. Seorang dewasa mensekresi (mengeluarkan) sekitar 1 liter liur per hari
  4. Lambung dapat meregang untuk menampung 2 liter cairan
  5. Kelenjar lambung menghasilkan sekitar 3 liter cairan asam setiap hari
  6. Panjang usus kecil sekitar 285 cm
  7. Usus kecil memanjang dua kali saat seseorang meninggal
  8. Panjang usus besar 150 cm
  9. Hati melakukan banyak fungsi vital diantaranya membuang senyawa kimia beracun dari darah dan mengeluarkannya dan menghasilkan empedu untuk pencernaan makanan
Fakta tentang sistem uriner
  1. Setiap jam, ginjal menyaring hingga 7 liter cairan dari darah
  2. 95% kandungan urin adalah air
  3. Urin mengandung zat-zat beracun termasuk urea yang dibuat didalam hati.
Fakta tentang sistem reproduksi
  1. Panjang sperma sekitar 0,05 mm
  2. Sperma membutuhkan waktu sekitar 10 minggu untuk matang
  3. Setiap testis menghasilkan sekitar 1500 sperma per detik
  4. Sperma berenang dengan kecepatan 3 mm per jam
  5. Kembar non identik dihasilkan bila dua sel telur dibuahi didalam satu siklus
  6. Diameter sel telur 0,1- 0,2 mm, 50 kali lebih lebar dari kepala sperma
  7. Sel telur yang baru harus dibuahi dalam waktu 24-48 jam
  8. Seseorang bayi biasanya lahir 40 minggu setelah fertilisasi
  9. Terkadang telur yang baru dibuahi membelah sehingga menghasilkan kembar identik
  10. Sperma memiliki kromosom X dan Y yang menentukan jenis kelamin bayi
  11. Mayoritas sel-sel tubuh manusia mengandung 46 kromosom
  12. Sel darah merah tidak memiliki inti, jadi tidak membawa gen
  13. Selama pubertas, sesorang menjadi matang secara seksual, sel telur dan sperma mulai diproduksi
  14. Pubertas dipicu oleh hormon yang dihasilkan oleh otak
  15. Pada gadis, pubertas berlangsung diantara usia 9-13 tahun. Pada anak laki-laki pubertas dimulai lebih lambat antara usia 10-14 tahun
  16. Perubahan hormonal saat pubertas sering menyebabkan kulit berminyak dan berjerawat
  17. Jangka hidup yang panjang dapat diwariskan
  18. Wanita jepang memiliki jangka hidup yang paling panjan, hidup lebih dari 80 tahun
  19. Seorang wanita Perancism Jeanne Calment, berusia 121 tahun pada tahun 1996.

Malam Pertama Dan Adab Bersenggama


Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. 
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” [1]
Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at bersama isterinya.
Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: “Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi’in).
1. Hadits dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid.
Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu
Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’
‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua…!’”[2]
2. Hadits dari Abu Waail.
Ia berkata, “Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaitan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah):
“Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami
(berdua) dalam kebaikan.” [3]
 
Ketiga: Bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan. Misalnya dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya.
Hal ini berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid binti as-Sakan radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah. Ketika itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam disodori segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah. Tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu.” ‘Asma binti Yazid berkata: “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya, ‘Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.” [4]
Keempat: Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a:
“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” [5]
Kelima: Suami boleh menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang disukainya asalkan pada kemaluannya.
Allah Ta’ala berfirman:
“Artinya : Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangi-lah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” [Al-Baqarah : 223]
Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Pernah suatu ketika ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, celaka saya.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu celaka?’ ‘Umar menjawab, ‘Saya membalikkan pelana saya tadi malam.’ [6] Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat kepada beliau:
“Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai…” [Al-Baqarah : 223]
Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh”. [7]
Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya”.[8]
Seorang Suami Dianjurkan Mencampuri Isterinya Kapan Waktu Saja • Apabila suami telah melepaskan hajat biologisnya, janganlah ia tergesa-gesa bangkit hingga isterinya melepaskan hajatnya juga. Sebab dengan cara seperti itu terbukti dapat melanggengkan keharmonisan dan kasih sayang antara keduanya. Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’ sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu’ terlebih dahulu.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” [9]
• Yang afdhal (lebih utama) adalah mandi terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Rafi’ radhi-yallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir isteri-isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’ berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab.
“Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.” [10]
• Seorang suami dibolehkan jima’ (mencampuri) isterinya kapan waktu saja yang ia kehendaki; pagi, siang, atau malam. Bahkan, apabila seorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, hendaknya ia mendatangi isterinya. Hal ini berdasarkan riwayat bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihat wanita yang mengagumkan beliau. Kemudian beliau mendatangi isterinya -yaitu Zainab radhiyallaahu ‘anha- yang sedang membuat adonan roti. Lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya). Kemu-dian beliau bersabda,
“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaitan dan membelakangi dalam rupa syaitan. [11] Maka, apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya. Karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” [12]
Imam an-Nawawi rahimahullaah berkata : “ Dianjurkan bagi siapa yang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi isterinya – atau budak perempuan yang dimilikinya -kemudian menggaulinya untuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang.” [13]
Akan tetapi, ketahuilah saudara yang budiman, bahwasanya menahan pandangan itu wajib hukumnya, karena hadits tersebut berkenaan dan berlaku untuk pandangan secara tiba-tiba.
Allah Ta’ala berfirman:
““Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” .[An-Nuur : 30]
Dari Abu Buraidah, dari ayahnya radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda kepada ‘Ali.
“Wahai ‘Ali, janganlah engkau mengikuti satu pandangan pandangan lainnya karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan untukmu”. [14]
• Haram menyetubuhi isteri pada duburnya dan haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh/ nifas.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Artinya : Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haidh.
Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Karena itu jauhilah [15] isteri pada waktu haidh; dan janganlah kamu dekati sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertaubat dan mensucikan diri.” [Al-Baqarah : 222]
Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” [16]
Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Dilaknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.” [17]
• Kaffarat bagi suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh.
Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Barangsiapa yang dikalahkan oleh hawa nafsunya lalu menyetubuhi isterinya yang sedang haidh sebelum suci dari haidhnya, maka ia harus bershadaqah dengan setengah pound emas Inggris, kurang lebihnya atau seperempatnya. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang menggauli isterinya yang sedang haidh. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.’”[18]
• Apabila seorang suami ingin bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, ia boleh bercumbu dengannya selain pada kemaluannya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
“Lakukanlah apa saja kecuali nikah (jima’/ bersetubuh).” [19]
• Apabila suami atau isteri ingin makan atau tidur setelah jima’
(bercampur), hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu’ terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’
seperti wudhu’ untuk shalat. Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” [20]
Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata,
“Apabila Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu’) untuk shalat.” [21]
• Sebaiknya tidak bersenggama dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan.
• Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, dan suami isteri dibolehkan saling melihat aurat masing-masing.
Adapun riwayat dari ‘Aisyah yang mengatakan bahwa ‘Aisyah tidak pernah melihat aurat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah riwayat yang bathil, karena di dalam sanadnya ada seorang pendusta. [22]
• Haram hukumnya menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri.
Setiap suami maupun isteri dilarang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia ranjang mereka. Hal ini dilarang oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya.” [23]
Dalam hadits lain yang shahih, disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian lakukan (menceritakan hubungan suami isteri). Perumpamaannya seperti syaitan laki-laki yang berjumpa dengan syaitan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya (di tengah jalan) dilihat oleh orang banyak…” [24]
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah berkata, “Apa yang dilakukan sebagian wanita berupa membeberkan maslah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan adalah perkara yang diharamkan. Tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang.
Allah Ta’ala berfirman:
“Artinya : “Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” [An-Nisaa' : 34]
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya”. [25]
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
  
Foote Note
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2160), Ibnu Majah (no. 1918), al-Hakim (II/185) dan ia menshahihkannya, juga al-Baihaqi (VII/148), dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 92-93)
[2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (X/159, no. 30230 dan ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191-192). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 94-97), cet. Darus Salam, th. 1423 H.
[3]. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191, no. 10460, 10461).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/438, 452, 453, 458). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 91-92), cet. Darus Salam, th. 1423 H.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 141, 3271, 3283, 5165), Muslim (no. 1434), Abu Dawud (no. 2161), at-Tirmidzi (no. 1092), ad-Darimi (II/145), Ibnu Majah (no. 1919), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 144, 145), Ahmad (I/216, 217, 220, 243, 283, 286) dan lainnya, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[6]. Pelana adalah kata kiasan untuk isteri. Yang dimaksud ‘Umar bin al-Khaththab adalah menyetubuhi isteri pada kemaluannya tetapi dari arah belakang. Hal ini karena menurut kebiasaan, suami yang menyetubuhi isterinya berada di atas, yaitu menunggangi isterinya dari arah depan. Jadi, karena ‘Umar menunggangi isterinya dari arah belakang, maka dia menggunakan kiasan “membalik pelana”. (Lihat an-Nihayah fii Ghariibil Hadiits (II/209)) [7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/297), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 91) dan dalam Tafsiir an-Nasa-i (I/256, no. 60), at-Tirmidzi (no. 2980), Ibnu Hibban (no. 1721-al-Mawarid) dan (no.
4190-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (no. 12317) dan al-Baihaqi (VII/198). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Hadits ini dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (VIII/291).
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Aatsaar (III/41) dan al-Baihaqi (VII/195). Asalnya hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 4528), Muslim (no. 1435) dan lainnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat al-Insyirah fii Adabin Nikah (hal. 48) oleh Abu Ishaq al-Huwaini.
[9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (308 (27)) dan Ahmad (III/28), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
[10]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 219), an-Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ (no. 149), dan yang lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (no. 216) dan Adabuz Zifaf (hal. 107-108).
[11]. Maksudnya isyarat dalam mengajak kepada hawa nafsu.
[12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1403), at-Tirmidzi (no.
1158), Adu Dawud (no. 2151), al-Baihaqi (VII/90), Ahmad (III/330, 341, 348,
395) dan lafazh ini miliknya, dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (I/470-471).
[13]. Syarah Shahiih Muslim (IX/178).
[14]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2777) dan Abu Dawud (no. 2149).
[15]. Jangan bercampur dengan isteri pada waktu haidh.
[16]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3904), at-Tirmidzi (no. 135), Ibnu Majah (no. 639), ad-Darimi (I/259), Ahmad (II/408, 476), al-Baihaqi (VII/198), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 130, 131), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[17]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Adi dari ‘Uqbah bin ‘Amr dan dikuatkan dengan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no.
2162) dan Ahmad (II/444 dan 479). Lihat Adaabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 105).
[18]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 264), an-Nasa-i (I/153), at-Tirmidzi (no. 136), Ibnu Majah (no. 640), Ahmad (I/172), dishahihkan oleh al-Hakim (I/172) dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 122) [19]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 302), Abu Dawud (no.
257), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 123).
[20]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 222, 223), an-Nasa-i (I/139), Ibnu Majah (no. 584, 593) dan Ahmad (VI/102-103, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 390) dan Shahiihul Jaami’ (no. 4659).
[21]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 288), Muslim (no. 306 (25)), Abu Dawud (no. 221), an-Nasa-i (I/140). Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4660).
[22]. Lihat Adabuz Zifaf hal. 109.
[23]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 17732), Muslim (no. 1437), Abu Dawud (no. 4870), Ahmad (III/69) dan lainnya. Hadits ini ada kelemahannya karena dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah bernama ‘Umar bin Hamzah al-‘Amry. Rawi ini dilemahkan oleh Yahya bin Ma’in dan an-Nasa-i. Imam Ahmad berkata tentangnya, “Hadits-haditsnya munkar.” Lihat kitab Mizanul I’tidal (III/192), juga Adabuz Zifaf (hal. 142). Makna hadits ini semakna dengan hadits-hadits lain yang shahih yang melarang menceritakan rahasia hubungan suami isteri.
[24]. Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/456-457).
[25]. Fataawaa al-Islaamiyyah (III/211-212).
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas